Indeks Kualitas Tutupan Lahan Inhu Terus Merosot: Ancaman Deforestasi atau Bencana Ekologis yang Tertunda?
Author: Romagia |
Publish: Wednesday, 06 May 2026 05:29 |
Views: 54
Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tengah menghadapi alarm lingkungan yang tak bisa diabaikan. Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, tersaji data mengkhawatirkan: Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) terus menurun dalam lima tahun terakhir. Apakah ini sinyal awal deforestasi massal atau sekadar fluktuasi biasa? Fakta di lapangan menunjukkan tren yang memburuk.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Inhu yang dikutip dalam RPJMD, IKTL yang mencerminkan kondisi tutupan vegetasi, hutan, dan lahan hijau lainnya mengalami penurunan konsisten. Pada 2020, indeks berada di angka 52,35. Sempat naik tipis di 2022 menjadi 52,76, namun kemudian merosot tajam menjadi 51,15 di 2023, dan terus jatuh ke level 50,60 pada 2024.
Penurunan ini bukan sekadar angka statistik. Ia menggambarkan hilangnya tutupan hutan, konversi lahan gambut, dan berkurangnya kawasan resapan air di salah satu kabupaten yang menjadi paru-paru Provinsi Riau.
Apa Penyebabnya? Data Mengarah ke Ekspansi Perkebunan
RPJMD secara eksplisit mengidentifikasi ancaman serius: alih fungsi lahan yang masif. Kabupaten Inhu memang didominasi sektor perkebunan kelapa sawit. Dari total luas wilayah 787.185 hektar, lahan perkebunan mencapai 224.767 hektar (28,51%) dan lahan "Pertanian Lahan Kering + Semak" seluas 235.998 hektar (29,94%) pada 2023.
Sementara itu, luas hutan primer terus menyusut. Hutan lahan kering primer hanya tersisa sekitar 2,76% dari total wilayah. Kawasan konservasi seperti Taman Nasional Tesso Nilo dan Bukit Tigapuluh pun berada di bawah tekanan aktivitas manusia di sekitarnya. "Tingginya aktivitas konversi lahan untuk perkebunan dan pertanian tanpa diimbangi rehabilitasi menjadi akar masalah," demikian salah satu pernyataan dalam analisis permasalahan pembangunan daerah. Ironisnya, sektor perkebunan sawit dan karet justru menjadi tulang punggung ekonomi daerah, menciptakan dilema antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Dampak: Banjir, Kebakaran, dan Pemanasan Lokal
Penurunan kualitas tutupan lahan tidak berhenti sebagai angka. Dampaknya sudah dirasakan masyarakat:
Rekor Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla): Pada 2024, terjadi 94 kejadian kebakaran, melonjak drastis dari 38 kejadian di 2023. Kecamatan Rengat, Rengat Barat, dan Kuala Cenaku menjadi zona paling rawan.
Banjir Rutin: Kawasan rawan banjir di Inhu melonjak dari 33 kawasan di 2023 menjadi 100 kawasan di 2024 (hlm. 63). Hilangnya tutupan lahan di daerah aliran sungai (DAS) Indragiri memperparah limpasan air hujan.
Kualitas Air Menurun: Indeks Kualitas Air (IKA) juga masuk kategori sedang dan cenderung menurun dari 63,13 di 2022 menjadi 57,86 di 2024 Limbah perkebunan dan domestik mencemari sungai.
Apa Langkah Pemerintah Daerah?
Pemerintah Kabupaten Inhu dalam RPJMD 2025-2029 menargetkan peningkatan IKTL menjadi 75,19 pada tahun 2030. Namun, dengan capaian saat ini yang masih di bawah 51, loncatan tersebut tampak sangat ambisius.
Beberapa program yang direncanakan antara lain:
Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
Pengelolaan keanekaragaman hayati (Kehati) dan peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Penegakan hukum tata ruang dan pengawasan izin lingkungan.
Namun, tanpa penghentian praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar dan moratorium konversi hutan alam yang efektif, target tersebut hanya akan menjadi dokumen.
Deforestasi Diam-diam
Indeks Kualitas Tutupan Lahan yang terus menurun adalah diagnosis dini "sakitnya" lingkungan Inhu. Jika tren ini tidak dibalik, bukan hanya bencana karhutla dan banjir yang akan meningkat, tetapi juga masa depan ekonomi sawit yang sangat bergantung pada keseimbangan air dan iklim.
Masyarakat dan pegiat lingkungan menuntut transparansi data tutupan lahan tahunan serta keterlibatan publik dalam pengawasan izin perkebunan. Karena pada akhirnya, hutan yang gundul bukan hanya angka—ia adalah hilangnya sumber air, hilangnya mata pencaharian nelayan sungai, dan hilangnya masa depan anak-cucu Inhu.
Catatan: Artikel ini disusun berdasarkan data RPJMD Kabupaten Indragiri Hulu 2025-2029 yang tersedia untuk publik. Data lengkap dapat diakses pada dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.